PPh Atas Jasa Angkutan Luar Negeri
Jakarta – Saya bekerja di perusahaan yang menjadi broker atas angkutan barang dari dalam negeri ke luar negeri. Yang ingin saya tanyakan apakah kami wajib memotong PPH atas freight yang dikenakan untuk jasa angkutan dimaksud?
Sementara Pihak mitra kami pemilik kapal berdomisili di L/N dan kapal yang digunakan berbendera L/N dan juga kalau hal ini kami potong mitra kami pasti tidak mau dan tetap meminta pembayaran penuh.
Jawaban:
Read more…
Popularity: 2% [?]
Categories: Uncategorized Tags: Jasa Angkutan, Pajak Penghasilan, Pajak Pengiriman Barang, PPh


